Literasi & Numerasi

Literasi dan numerasi adalah kompetensi yang sifatnya general dan mendasar. Pengertian literasi dan numerasi terkait dengan kemampuan berpikir tentang, dan dengan, bahasa serta matematika diperlukan dalam berbagai konteks, baik personal, sosial, maupun profesional.Pengertian literasi tidak hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dua hal tersebut yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimal yang akan dimulai tahun 2021, sehingga bukan lagi berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi.Literasi dan numerisasi menjadi kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan peserta didik untuk bisa belajar.Pelaksanaan asesmen tersebut akan dilakukan oleh peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Dengan dilakukan pada tengah jenjang, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Kembali ke Atas


